Lingkup Praktik
Pengetahuan Hukum, Keputusan Bijaksana, Kemenangan Yang Pasti.
Setiap subjek hukum baik orang perorangan maupun badan hukum/badan usaha yang membutuhkan pelayanan jasa hukum, baik bersifat tidak tetap/berkesinambungan (protection legal interest) ataupun bersifat tidak tetap (legal problem solving) dapat menjadi klien Kantor
Hukum
ANDRE DARMAWAN & ASSOCIATES LAW FIRM
01.
Konsultan Hukum dan Legal Advis
Kami akan mengulas kasus, menganalisa masalah, dan akan memberikan advis terbaik kepada klien, bila dipandang perlu akan dilakukan pemeriksaan hukum (Legal Audit) terhadap segala transaksi dan perbuatan hukum perusahaan dan menyempurnakan perjanjian-perjanjian yang ada.
02.
Litigasi
Kami selaku penerima kuasa akan melakukan upaya dan tindakan beracara yang terbaik yang harus dilakukan oleh penerima kuasa untuk kepentingan pembelaan yang professional guna membela dan atau mempertahankan kepentingan hukum pemberi kuasa/Klien baik terhadap masalah perdata, perkara pidana maupun kasus Tata Usaha Negara baik penyelesaian ditingkat Mediasi, Polisi, KPK, Kejaksaan maupun Pengadilan.
03.
Urusan Pertanahan / Agraria
Kami akan melakukan upaya hukum terbaik untuk memperjuangkan dan membela serta mempertahankan kepentingan hukum pemberi kuasa dalam permasalahan pertanahan baik di tingkat mediasi. Polisi maupun di Pengadilan.
04.
Perburuhan / Kepersonaliaan
Kami akan memberikan saran mengenai implikasi hukum perburuhan di Indonesia dan menyempurnakan perjanjian kerja sampai dengan mengakhiri hubungan kerja, bila timbul perkara perburuhan maka akan dilakukan upaya mediasi guna penyelesaian perkara perburuhan, namun apabila tidak kesepakatan, maka akan dilayani perkara tersebut di Pengadilan Hubungan Industrial.
05.
Hukum Lingkungan
Kami akan memberi saran terbaik pada klien tentang implikasi hukum lingkungan yang berlaku di Indonesia. Dan mendorong klien untuk lebih memperhatikan aspek lingkungan hidup. Mendukung pembangunan Indonesia berwawasan lingkungan dan ramah lingkungan
06.
Masalah Assuransi dan Perbankan
Memberikan saran terbaik tentang Implikasi hukum Assuransi dan perbankan yang berlaku di Indonesia dan menyampaikan idea terbaik tentang pelayanan serta Menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang timbul dengan mengedepankan Perdamaian ditingkat Mediasi maupun melalui proses hukum.
07.
Perizinan-perizinan usaha
Kami mendukung perusahaan harus didirikan dengan perizinan yang jelas, oleh karenanya sebelum perusahaan itu didirikan Kami akan memberikan advis kepada klien yang akan mendirikan perusahaan dan akan melakukan upaya membantu di dalam pengurusan izin-izin usaha.
08.
Industri, perdagangan dan Pertambangan
Kami akan memberikan advis dan solusi terbaik terhadap masalah berkaitan dengan migas, otomotif, textil, batubara,perdagangan dan pertambangan.
09.
Penyelesaian Sengketa dengan segala alternatif penyelesaiannya.
Dan lain-lain yang dipandang perlu berdasarkan kesepakatan bersama.
01.
Klien Tetap (Penasehat Hukum Perusahaan- Retainer klien)
Antara bisnis dan hukum harus berdiri sejajar dan sejalan, Apalagi ada keinginan agar Perusahaan tersebut Bisa Besar, sehingga semakin memerlukan keberadaan Penasehat Hukum Tetap di Perusahaan tersebut. Untuk setiap badan hukum/badan usaha yang membutuhkan jasa pelayanan hukum secara tetap/berkesinambungan didasari pada perjanjian kerja sama khusus sebagai penasehat hukum, yang mana perjanjian tersebut berlaku untuk dua tahun dan atau satu tahun, setelah itu dapat diperpanjang kembali.
02.
Klien Tidak Tetap (kasuistis)
Untuk setiap orang atau badan hukum/badan usaha yang memerlukan pelayanan jasa bantuan hukum secara tidak tetap (kasuistis) Kantor Hukum Kami bersedia membantu.
Hubungan antara Kantor Hukum ANDRE DARMAWAN & ASSOCIATES dengan klien tidak tetap didasari pada perjajian kerja pelayanan jasa bantuan hukum untuk kasus/Perkara tersebut saja.